Lompat ke konten utama
Logo CISDI: Simbol kolaborasi tiga pilar strategis—riset, advokasi, dan peningkatan kapasitas—untuk kemajuan kesehatan Indonesia.

Senior Technical Officer for Model of Care

Di bawah supervisi Lead for Model of Care, Senior Technical Officer for Model of Care memberikan dukungan teknis substantif dalam perancangan, pengujian, adaptasi, implementasi, dan perbaikan berkelanjutan model pelayanan kesehatan terintegrasi dan berpusat pada masyarakat di seluruh program HSSI. Posisi ini menerjemahkan arahan pilar yang telah disepakati ke dalam ringkasan bukti, alur pelayanan, panduan praktis, perangkat implementasi, materi penguatan kapasitas, serta pendampingan teknis di Puskesmas, Pustu, Posyandu, dan titik keterhubungan rujukan yang relevan.


Posisi ini mendukung siklus teknis Model of Care yang mencakup penilaian kesenjangan dan kesiapan pelayanan; pengembangan rancangan komponen model, alur pelayanan, dan kebutuhan implementasi; pendampingan penerapan panduan yang telah disetujui di lapangan; analisis temuan teknis implementasi; serta penyusunan opsi untuk penyempurnaan, pelembagaan, dan replikasi. Lead for Model of Care tetap memegang kepemilikan teknis pilar, standar, quality assurance, dan kewenangan memberikan persetujuan sesuai dengan hak pengambilan keputusan yang telah disepakati. Senior Technical Officer for Model of Care menyiapkan, mengoordinasikan, dan menindaklanjuti pekerjaan teknis dalam lingkup kewenangan yang didelegasikan, tanpa secara mandiri menyetujui perubahan substantif terhadap model atau mengambil keputusan terkait pelaksanaan, anggaran, maupun ruang lingkup proyek secara keseluruhan.


Senior Technical Officer for Model of Care dan Senior Program Officer for Pencerah Nusantara merupakan posisi dengan jenjang yang setara namun memiliki garis pelaporan dan tanggung jawab yang berbeda. Senior Program Officer for Pencerah Nusantara mengoordinasikan perencanaan proyek secara terintegrasi, pemantauan kemajuan, pelaporan, dan tindak lanjut operasional di bawah Project Lead; tidak ada satu pun dari kedua posisi tersebut yang memiliki kewenangan untuk mensupervisi, menilai kinerja, atau memberikan persetujuan terhadap posisi lainnya hanya berdasarkan fungsi koordinasi. Project Lead tetap bertanggung jawab atas pelaksanaan PN, sumber daya, dan pencapaian milestone. Field Coordinator mensupervisi tim pelaksana lapangan dan mengelola penugasan lapangan sehari-hari. Senior Technical Officer for Model of Care menyediakan materi Model of Care yang telah disetujui dan pendampingan teknis kepada PHC & Training Officer melalui pengaturan matriks yang telah disepakati, dengan mengoordinasikan kunjungan, ketersediaan, dan tindak lanjut bersama Field Coordinator. MERL & KM tetap memegang tanggung jawab atas metode pengukuran, pengelolaan data, dan proses penjaminan kualitas data. Senior Technical Officer for Model of Care bekerja bersama Project Lead, project officers, dan tim lapangan terkait sesuai dengan penugasan masing-masing proyek.


Kualifikasi Minimum

  • Gelar Sarjana di bidang Kesehatan Masyarakat, Kedokteran, Keperawatan, Kebidanan, Sistem Kesehatan, Kebijakan Kesehatan, atau bidang terkait; gelar Magister menjadi nilai tambah.
  • Minimal tiga tahun pengalaman yang relevan dalam pelayanan kesehatan primer, pelayanan terintegrasi, peningkatan kualitas, atau penguatan sistem kesehatan.
  • Memiliki pengalaman dalam mendukung asesmen atau perancangan pelayanan, penyusunan panduan implementasi, pelatihan teknis, coaching, atau supervisi suportif.
  • Memiliki pemahaman mengenai sistem pelayanan kesehatan primer (PHC) dan transformasi sistem kesehatan di Indonesia, termasuk ILP, Puskesmas, Pustu, Posyandu, kesinambungan pelayanan, dan alur rujukan.
  • Memiliki pemahaman mengenai sistem rujukan dan pengaturan JKN/BPJS Kesehatan menjadi nilai tambah.
  • Mampu meninjau kebijakan dan bukti ilmiah, menganalisis temuan lapangan, serta menerjemahkan kebutuhan teknis menjadi panduan dan rekomendasi yang praktis.
  • Pengalaman bekerja dengan pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, mitra implementasi, atau tim lapangan multidisiplin menjadi nilai tambah.
  • Memiliki kemampuan komunikasi tertulis dan lisan yang baik dalam Bahasa Indonesia serta kemampuan kerja dalam Bahasa Inggris; mampu menyusun ringkasan teknis, panduan, dan presentasi.
  • Mampu bekerja secara kolaboratif dalam struktur organisasi matriks, menghormati pembagian kewenangan pengambilan keputusan, serta melakukan perjalanan ke wilayah intervensi sesuai kebutuhan.
  • Memiliki kemampuan berpikir analitis, perhatian terhadap kualitas, kemampuan beradaptasi, dan komitmen terhadap pengembangan profesional.


Kompetensi


Kompetensi Inti

  • Dukungan Teknis Berbasis Bukti
  • Kolaborasi Lintas Fungsi
  • Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan
  • Orientasi pada Kualitas dan Hasil
  • Integritas Profesional


Kompetensi Perilaku

  • Berpikir Analitis dan Analisis Akar Masalah
  • Kerja Kolaboratif dan Akuntabilitas
  • Perhatian terhadap Detail
  • Kemampuan Beradaptasi dan Mobilitas Lapangan
  • Pemecahan Masalah secara Proaktif
  • Pola Pikir untuk Perbaikan Berkelanjutan


Kompetensi Teknis

  • Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (PHC) dan ILP
  • Alur Pelayanan Terintegrasi dan Rujukan
  • Dukungan Perancangan Model of Care
  • Penyusunan Panduan Teknis dan Perangkat Implementasi
  • Penguatan Kapasitas Tenaga Pelaksana dan Supervisi Suportif
  • Pemantauan Teknis dan Sintesis Bukti
  • Pembelajaran Implementasi dan Peningkatan Kualitas


Tenggat waktu pendaftaran : 19 Oktober 2026

Kirim CV dan lamaran melalui email: [email protected]

Hanya kandidat terpilih yang akan dihubungi.