Melalui Deklarasi Alma-Ata tahun 1978, kesepakatan dunia telah mengakui peranan strategis layanan kesehatan primer dalam sistem kesehatan. Namun, belum banyak negara yang telah memiliki arah kebijakan, praktik baik dan keberhasilan dalam meletakkan komitmen yang kokoh untuk layanan kesehatan primer.
Pelaksanaan Primary Health Care (PHC) yang mumpuni kerap gagal walau basis bukti tentang keunggulannya telah terkumpul puluhan tahun dari berbagai negara di dunia. Termasuk bagi Indonesia yang saat ini memiliki lebih dari 10.000 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang menyokong akses layanan kesehatan primer terdekat dengan masyarakat.
Layanan kesehatan primer, seperti Puskesmas, sedianya menjadi pusat kontak pertama yang menjalankan fungsi promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif. Namun demikian, pelaksanaan layanan kesehatan primer masih kerap terhambat oleh tantangan-tantangan yang bersifat teknis maupun adaptif.