Berkebalikan dengan nelangsa yang ditanggung masyarakat maupun pemerintah, industri rokok justru panen pundi-pundi rupiah. Perusahaan rokok, tanpa perlu disangkal lagi, adalah korporasi besar yang menghasilkan uang sangat banyak dari menjual barang berbahaya. Sebagai contoh, PT HM Sampoerna berhasil meraup pendapatan bersih senilai 106.055 miliar rupiah pada 2019. Selain dari segi materiil, industri rokok merupakan anak emas yang selalu mendapat perhatian khusus dari pengambil kebijakan. Hal ini dapat kita lihat melalui aksi pemerintah Indonesia yang enggan meratifikasi Framework Convention of Tobacco Control (FTFC). Tak heran bila regulasi tembakau di Indonesia memiliki banyak celah seperti rendahnya ambang batas atas cukai rokok (57%) daripada rekomendasi dunia (70%); iklan rokok yang merajalela; dan perlindungan konsumen yang lemah.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat umum dan pemerintah mengenai ketimpangan ini, CISDI bersama 15 anak muda terpilih memproduksi produk kreatif berupa majalah digital dengan tema “Buntungnya Negara, Untungnya Industri”. Pada volume kedua ini, CISDI Magazine memberikan gambaran kerugian serta keuntungan akibat kebijakan cukai rokok saat ini: mulai dari masyarakat, pemerintah, hingga industri.