Mendesain FIF dengan Prinsip ....

Joep Lange Institute (JLI) bersama dengan CISDI, Public Interest, dan Queen Mary University of London menerbitkan kertas kebijakan “Mendesain FIF dengan Prinsip Global Public Investment.” Kertas kebijakan ini menawarkan desain dana perantara keuangan atau financial intermediary fund (FIF) – yang diskusinya sedang bergulir dalam proses G20 di bawah Presidensi Indonesia – melalui prinsip-prinsip global public investment (GPI). Untuk memastikan keberhasilan penguatan kapasitas pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi di tingkat nasional, regional, dan global, berdasarkan prinsip GPI, FIF harus dapat melembagakan tata kelola yang inklusif, memprioritaskan manfaat secara efektif dan adil, dan memastikan pembiayaan yang luas dan berkelanjutan.


Kertas kebijakan ini juga menekankan pentingnya pelibatan secara bermakna organisasi masyarakat sipil (OMS) dalam tata kelola FIF. OMS memainkan peran yang kritis dalam memastikan akuntabilitas, penentuan kebutuhan yang efektif, dan keberlanjutan jangka panjang pembiayaan.