Konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih dari makanan olahan dan siap saji terus mendorong peningkatan kasus penyakit tidak menular (PTM) seperti obesitas, diabetes, dan hipertensi di Indonesia. Sistem pelabelan gizi yang berlaku saat ini masih bersifat sukarela, tidak berbasis bukti, dan kurang efektif dalam menurunkan konsumsi GGL. Kebijakan yang ada belum efektif untuk menurunkan konsumsi masyarakat terhadap produk tidak sehat yang berkontribusi pada PTM.
Beberapa paket kebijakan untuk mengatasi permasalahan PTM di Indonesia sedang dirancang, termasuk kebijakan label depan kemasan, cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan pembatasan pemasaran. Kebijakan label depan membantu konsumen membuat pilihan pangan yang lebih sehat. Untuk itu, pemerintah perlu segera mengadopsi Label Peringatan yang bersifat wajib, mudah dipahami, dan berbasis model profil gizi (Nutrient Profile Model/NPM) yang terbukti secara global lebih efektif.
Kajian ini disusun untuk membantu pemangku kepentingan mengambil keputusan yang lebih lebih strategis, terukur, berbasis bukti dan berpihak pada kesehatan masyarakat.
.png)