Thumbnail
Siaran Pers

CISDI dan JLI Usulkan Mekanisme Pembiayaan dan Respons Pandemi yang Lebih Inklusif

CISDI Secretariat • 28 Juni 2022

Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) dan The Joep Lange Institute (JLI) menilai mekanisme Financial Intermediary Fund atau FIF, dana perantara keuangan yang diusulkan Bank Dunia, berpotensi mengulang pola pembiayaan kesehatan global yang bergantung pada donor, minim partisipasi organisasi masyarakat sipil, serta tidak inklusif dan berkelanjutan. Kedua lembaga menganggap FIF harus menerapkan paradigma baru dengan menerapkan prinsip Global Public Investment (GPI) dalam penyelenggaraannya.


“Tim Penulis menyambut baik lahirnya FIF sebagai mekanisme pendanaan kesiapan global dalam menangani pandemi. Terlebih, FIF terbangun dari kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden G20. Berlalunya fase respons dan masuknya dunia ke fase pemastian kesiapan sistem kesehatan dalam pandemi–baik untuk keluar dari pandemi saat ini dan menghadapi pandemi selanjutnya–membutuhkan solidaritas dunia dalam penjaminan ketersediaan sumber daya keuangan yang memadai, adil, dan berkelanjutan,” ujar Diah Saminarsih, Penasihat Senior untuk Urusan Gender dan Pemuda untuk Direktur Jenderal WHO dan Pendiri CISDI, dan co-authors Simon Reid-Henry, Jon Lidén, Christoph Benn, Olivia Herlinda, dan Maria Fernanda Bustos Venegas, seperti yang tertera di artikel di The Lancet.


“Namun memastikan eksekusi di tingkat nasional hingga komunitas, membutuhkan inovasi baru dalam tata kelola. Prinsip GPI adalah pendekatan pendanaan publik yang menekankan aspek keadilan. Dalam GPI, semua negara dapat dan diharapkan berkontribusi, menerima manfaat, sekaligus terlibat dalam pengambilan keputusan,” ujar mereka.


“Reformasi pembiayaan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi yang dibutuhkan sekarang harus berfokus pada kebutuhan negara dari setiap kelompok pendapatan dan mendorong partisipasi bermakna, termasuk dari masyarakat sipil serta meluaskan peluang kontribusi dari negara-negara lain,” tutur mereka kembali.


FIF merupakan dana perantara keuangan yang diusulkan Bank Dunia untuk menutup ketimpangan finansial global dalam upaya mencegah, menyiapkan, dan merespons pandemi. Negara G20 telah menyepakati pembentukan FIF pada pertemuan Joint Finance and Health Ministers’ Meeting (JFHMM) 21 Juni 2022 lalu. Namun, dalam proposal awal FIF, pendekatan yang akan digunakan tidak jauh berbeda dengan pendekatan sebelumnya, yaitu kurangnya

pelibatan dan partisipasi negara ekonomi rendah dan menengah, masyarakat sipil dan komunitas, serta ketimpangan kuasa dan pengambilan keputusan negara donor dan penerima.


Diterapkannya prinsip GPI dalam FIF memungkinkan negara dari semua kelompok pendapatan bisa terlibat membiayai FIF, khususnya negara berpendapatan rendah dan menengah, melalui pengeluaran domestik yang disesuaikan berdasarkan pendapatan nasional bruto suatu negara untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi global setiap tahunnya.


Pendekatan ini akan meningkatkan transparansi tentang bagaimana negara dan sistem kesehatan mereka akan menerima manfaat. Prinsip-prinsip GPI akan memastikan sumber pembiayaan FIF yang berkelanjutan.


Melalui GPI, negara-negara anggota juga bisa merumuskan sendiri kebutuhan akan komponen kesiapsiagaan pandemi dalam wilayah domestik mereka sehingga proses penyaluran pembiayaan untuk program penguatan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi akan lebih transparan dan akuntabel.


Prinsip utama GPI lainnya adalah inklusi semua aktor pembangunan dalam tata kelolanya. Langkah segera yang harus dilakukan oleh negara-negara G20, selain memastikan terkumpulnya dana dari sebanyak mungkin negara agar terbangun solidaritas global dalam pendanaan kesiapan pandemi; adalah melibatkan representasi formal dari berbagai pemangku kepentingan pembangunan, termasuk negara-negara berpendapatan rendah dan menengah serta organisasi masyarakat sipil.


Pengalaman dan pemahaman organisasi masyarakat sipil dalam menguatkan kapasitas pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi dari komunitas hingga advokasinya ke tingkat kebijakan sub-nasional maupun nasional; secara jelas memerlukan pelibatan bermakna masyarakat sipil dalam proses pengambilan keputusan FIF.


Oleh karena itu, CISDI dan JLI mendorong seluruh negara yang hadir dalam Pertemuan Dewan Bank Dunia mengenai FIF pada Kamis, 30 Juni 2022 mempromosikan prinsip-prinsip GPI untuk diadopsi sebagai prinsip utama dalam tata kelola FIF.




Catatan:

Bagi rekan-rekan jurnalis yang ingin mengutip siaran pers ini untuk kebutuhan liputan, harap menyertakan dalam anchor text link berikut ini: https://www.thelancet.com/journals/lancet/article/PIIS0140-6736(22)01239-9/fulltext


Tentang CISDI


Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) adalah lembaga non-profit yang mendorong penerapan kebijakan kesehatan berbasis bukti ilmiah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaya, setara, dan sejahtera dengan paradigma sehat. CISDI melaksanakan advokasi, riset, dan manajemen program untuk mewujudkan tata kelola, pembiayaan, sumber daya manusia, dan layanan kesehatan yang transparan, adekuat, dan merata.


Tentang The Joep Lange Institute


The Joep Lange Institute (JLI) adalah organisasi internasional yang mempromosikan dan memfasilitasi inovasi kesehatan global. Terinspirasi dari kisah hidup dan karya Dr. Joep Lange. JLI mengkombinasikan sains, aktivisme, dan pragmatisme untuk mencapai tujuan pamungkas mereka: mendorong akses kesehatan yang inklusif dan manusiawi di negara-negara yang belum mampu dengan optimal menyediakan akses kepada rakyatnya


Terbaru