Thumbnail
Siaran Pers

Indonesia Kontribusi 740M untuk Dana Pandemi Global: CISDI Serukan Pelibatan Bermakna Masyarakat Sipil untuk Pembiayaan yang Adil

CISDI Secretariat • 31 Agu 2022

Jakarta, 1 September 2022 - Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menyampaikan pentingnya peran organisasi masyarakat sipil (Civil Society Organisations/CSO) dalam pengelolaan dana pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi untuk menghapus akses kesehatan yang timpang antar negara. Penguatan arsitektur kesehatan global menjadi salah satu isu prioritas di G20 untuk membangun sistem yang lebih siap menghadapi ancaman di bidang kesehatan.


Untuk itu, negara G20 telah menyetujui dibangunnya mekanisme dana perantara keuangan atau financial intermediary fund (FIF) untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi. “Inisiatif ini diarahkan menutupi ketimpangan pembiayaan pendanaan internasional sebesar US$10,5M atau setara Rp10,6T setiap tahun dalam 5 tahun ke depan. Indonesia menyumbang US$50 juta atau setara Rp740M, menjadikannya sebagai salah satu penyumbang utama dalam FIF,” tutur Diah Saminarsih, Pendiri CISDI dalam media briefing yang diselenggarakan secara daring (1/9). Sumber pendanaan Indonesia dalam FIF diproyeksikan berasal dari APBN 2023. “Peran vital media dan CSO sangat dibutuhkan sebagai watchdog untuk memastikan pengelolaan pembiayaan yang bertanggung jawab, berkeadilan, dan menghasilkan dampak optimal serta berkelanjutan,” ujar Diah.


Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian khusus mekanisme FIF yang dikelola World Bank ini. Pertama dari keberlanjutan, pembayaran dalam FIF menggunakan sistem sukarela dari negara pendonor serta belum mengikat komitmen negara dalam jangka panjang. Untuk itu, ketersediaan pembiayaan akan tergantung dari keputusan negara pendonor untuk terlibat atau tidak, pun tidak ada kepastian besaran setiap tahunnya. “Untuk membentuk tanggung jawab bersama, dibutuhkan komitmen dan solidaritas multilateral agar semua negara bisa terlibat dalam respons pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi,” tutur Diah.


Kedua dari sisi inklusivitas, CSO belum pasti dilibatkan secara bermakna dalam pengambilan keputusan. Karena belum tercapainya konsensus antar kontributor FIF atas hak suara atau voting bagi CSO. “Pelibatan bermakna CSO sangatlah krusial. Mulai dari desain tata kelola FIF di tingkat global melalui penyediaan kursi dan kapasitas hak suara, hingga di tingkat nasional dan lokal guna memperluas jangkauan dampak dan keberlanjutan dari program yang didanai,” ujar Diah kembali.


Belajar dari pembiayaan kesehatan global yang dibatasi kepentingan dan prioritas donor serta tidak partisipatif, penerjemahan pembiayaan sering kali tidak merepresentasikan kebutuhan negara penerima manfaat. Sebaliknya, pelibatan CSO memungkinkan check and balances mulai dari proses perencanaan, implementasi, hingga perluasan jangkauan program. CSO juga berperan memastikan program tepat sasaran melalui pemantauan dan evaluasi di negara penerima manfaat. CISDI menegaskan pentingnya pelibatan CSO dalam struktur tata kelola FIF. Mekanisme ini sebelumnya telah diterapkan secara efektif dalam struktur Global Fund for AIDS, TB, & Malaria dengan ketentuan 1 organisasi negara maju, 1 organisasi negara berkembang, dan 1 komunitas negara paling terdampak.


Pada contoh kasus lainnya, Studi UHC 2030 (2016) di tingkat global dan Bank Dunia (2019) di Indonesia, mekanisme pelibatan CSO terbukti efektif meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta memperkuat proses perencanaan program dan pembiayaan. “Oleh karena itu, kita perlu mengawal dan mendorong terjaminnya kursi dan hak suara CSO dalam struktur tata kelola FIF,” tutup Diah. 


Terbaru