Siaran Pers
Koalisi Transformasi Layanan Kesehatan Primer Menuntut Penguatan Layanan Kesehatan Primer kepada Pemerintah dan DPR RI, Sebut Beberapa Rekomendasi
Amru Aginta Sebayang • 20 Mei 2023
Koalisi Transformasi Layanan Kesehatan Primer menyampaikan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Kesehatan dan permohonan rapat dengar pendapat umum (RDPU) mengenai layanan kesehatan primer kepada DPR RI pada Jumat (19/5). Koalisi mencermati masih adanya pasal dan ketentuan yang terdampak langsung maupun tidak langsung, khususnya terhadap layanan kesehatan primer.
Berdasarkan kajian dan diskusi informal Koalisi Transformasi Layanan Kesehatan Primer mendorong penguatan layanan kesehatan primer yang komprehensif dan non-diskriminatif. Karena itu, melalui daftar inventarisasi masalah (DIM) ini, koalisi mendorong perluasan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan primer.
Ini bisa dilakukan melalui penekanan peran swasta dalam layanan kesehatan primer (Pasal 21D), pelayanan preventif diperluas agar mencakup edukasi, skrining, surveilans, vaksinasi, dan pemberian profilaksis (Pasal 21F); implementasi prinsip kemandirian dan kemitraan pada pelaksanaan layanan kesehatan primer (Pasal 21I); perubahan tujuan pencatatan kematian agar ditujukan untuk perencanaan kebijakan kesehatan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan agar pencatatan kematian lebih inklusif (Pasal 90).
Berdasarkan catatan tersebut, Koalisi Transformasi Layanan Kesehatan Primer menyatakan:
- Mendorong pemerintah dan DPR RI untuk mengkaji kembali pasal-pasal dan ketentuan dalam RUU Kesehatan untuk menguatkan peran layanan kesehatan primer dalam sistem kesehatan Indonesia.
- Mendorong pemerintah dan DPR RI untuk melibatkan peran swasta dalam layanan kesehatan primer yang komprehensif, mulai dari promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, hingga paliatif.
- Mendorong pemerintah dan DPR RI mempertahankan alokasi anggaran minimal 10% untuk anggaran kesehatan yang berasal dari APBN di luar gaji untuk pembangunan kesehatan.
- Mendorong pemerintah dan DPR RI menghasilkan kebijakan yang mendukung kemandirian serta kemitraan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam mewujudkan layanan kesehatan yang komprehensif dan non-diskriminatif.
- Mendorong pemerintah dan DPR RI untuk membuka ruang partisipasi publik seluasnya melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Tertanda,
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesejahteraan Kader Kesehatan
- Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI)
- Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (PUSKAPA)
- Yayasan Kemitraan Strategis Tuberkulosis Indonesia
- Wahana Visi Indonesia
- Persatuan Karya Dharma Kesehatan Indonesia
- Yayasan 1000 Hari (1000 Days of Fund)
- Yayasan Bekantan TB Kalimantan Selatan
Contact Person
Tengku Raka (CISDI)
0896-3451-0046