Latar Belakang
Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) tengah melaksanakan program Pencerah Nusantara, sebuah inisiatif unggulan yang dirancang untuk memperkuat 25 Unit Layanan Kesehatan Desa/Pustu (VHSU) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, serta meningkatkan akses layanan kesehatan primer yang berkualitas dan responsif gender bagi perempuan usia produktif. Program ini menggunakan pendekatan penguatan sistem melalui empat pilar strategis: (1) standardisasi dan penguatan layanan kesehatan primer; (2) penguatan kapasitas tenaga kesehatan yang responsif gender dan berbasis komunitas; (3) penguatan sistem data dan integrasi digital untuk pengambilan keputusan berbasis bukti; dan (4) peningkatan partisipasi masyarakat dan kepemimpinan perempuan dalam tata kelola kesehatan.
Program ini selaras dengan agenda transformasi kesehatan nasional Indonesia — termasuk Integrasi Layanan Primer (ILP) dan ekosistem kesehatan digital SATUSEHAT — serta berkontribusi terhadap pencapaian SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dan SDG 5 (Kesetaraan Gender).
Untuk mengukur efektivitas dan dampak jangka panjang dari intervensi ini, CISDI membuka kesempatan bagi lembaga penelitian, organisasi, konsorsium, atau joint venture yang memenuhi kualifikasi untuk melaksanakan Kajian Baseline Evaluasi Dampak Program Pencerah Nusantara. Penugasan ini merupakan tahap pertama dari evaluasi dampak longitudinal dan akan menjadi baseline bagi evaluasi midline dan endline berikutnya.
Tujuan
- Menetapkan nilai baseline pra-intervensi untuk indikator dampak, outcome, dan output terpilih dari Program Pencerah Nusantara, sebagai titik referensi bagi evaluasi midline dan endline berikutnya.
- Menilai status kesehatan, kebutuhan layanan kesehatan, pola pemanfaatan layanan, serta kebutuhan kesehatan yang belum terpenuhi pada perempuan usia produktif (15–64 tahun) sebelum intervensi, dengan perhatian khusus pada kesehatan ibu dan penyakit tidak menular (PTM).
- Menilai pengetahuan, sikap, otonomi pengambilan keputusan, hambatan yang dirasakan, dan perilaku pencarian layanan kesehatan pra-intervensi pada perempuan usia produktif terkait layanan kesehatan primer.
- Menilai kesiapan, kualitas, orientasi berpusat pada masyarakat (people-centeredness), responsivitas gender, dan kepatuhan VHSU/Pustu terhadap standar layanan yang berlaku sebelum intervensi.
- Mengkaji tingkat partisipasi dan kepemimpinan perempuan dalam tata kelola kesehatan komunitas, perencanaan tingkat desa, dan proses pengambilan keputusan kesehatan lokal sebelum pelaksanaan program.
- Menghasilkan rekomendasi berbasis bukti untuk penyempurnaan program, validasi indikator dan target, serta penguatan MERL (monitoring, evaluasi, penelitian, pembelajaran) dan manajemen pengetahuan selama periode 2026–2030.
Ruang Lingkup Pekerjaan & Metodologi
Kajian baseline ini menggunakan pendekatan mixed-methods menggabungkan pengumpulan data kuantitatif dan kualitatif dari pengguna layanan, tenaga kesehatan, kader kesehatan masyarakat, perwakilan komunitas, dan pemangku kepentingan lain di wilayah intervensi maupun wilayah pembanding (kontrol). Lembaga terpilih wajib mengidentifikasi dan memberikan justifikasi atas wilayah pembanding yang kredibel guna memungkinkan pengukuran dampak program secara akurat dari waktu ke waktu.
Metodologi yang diusulkan minimal mencakup:
- Desain evaluasi, termasuk strategi counterfactual/pembanding yang kredibel
- Unit analisis dan populasi studi (perempuan usia produktif, pengguna layanan, fasilitas VHSU/Pustu, tenaga kesehatan, aktor tingkat desa)
- Strategi sampling dan besaran sampel untuk komponen kuantitatif dan kualitatif
- Komponen kuantitatif: survei rumah tangga, penilaian fasilitas kesehatan, dan survei kepuasan pasien/pengguna layanan
- Komponen kualitatif: wawancara mendalam (KII), diskusi kelompok terarah (FGD), dan/atau metode partisipatif lain
- Kajian data sekunder dan dokumen
- Matriks pengukuran indikator dengan definisi operasional, disusun bersama CISDI pada tahap inception
- Analisis disagregasi dan kesetaraan (GEDSI)
- Rencana penjaminan mutu data serta analisis dan triangulasi data
- Prosedur etika, safeguarding, dan perlindungan data
Catatan/Note: Persyaratan metodologis lengkap tercantum pada Lampiran (Annex) 1 dokumen RFP.
Luaran yang Diharapkan
- Laporan inception (metodologi, desain evaluasi, strategi sampling, rencana kerja, mitigasi risiko, rencana penjaminan mutu data)
- Protokol kajian baseline, termasuk izin penelitian dan pengajuan ethical clearance • Instrumen pengumpulan data kuantitatif dan kualitatif final
- Materi pelatihan enumerator dan supervisor serta manual lapangan
- Laporan naratif uji coba (pilot test)
- Rencana analisis data
- Dataset kuantitatif mentah dan bersih, kamus data/codebook, serta syntax perhitungan indikator
- Paket replikasi dan kerangka tata kelola data yang komprehensif, termasuk kode analisis yang dapat direproduksi, manual lapangan, dataset anonim format terbuka, serta klausul eksplisit bahwa seluruh instrumen, data, kode, dan luaran menjadi milik sepenuhnya CISDI
- Transkrip/catatan lapangan kualitatif, kerangka koding, dan matriks analitis
- Matriks nilai baseline indikator
- Lokakarya validasi bersama CISDI dan pemangku kepentingan
- Laporan akhir baseline (ringkasan eksekutif, latar belakang, metodologi, temuan, keterbatasan, kesimpulan, rekomendasi)
- Materi presentasi untuk diseminasi internal/eksternal
Catatan/Note: Penugasan ini mencakup tahap baseline saja. Kelanjutan ke tahap midline dan endline dapat dipertimbangkan berdasarkan kinerja, kualitas metodologi, ketepatan waktu, dan value for money.
Lini Masa (Indikatif)
- Batas waktu pengajuan proposal: 28 Agustus 2026
- Reviu dan proses seleksi proposal: September 2026
- Proses kontrak dan administrasi: Akhir September 2026
- Kick-off dan pengembangan instrumen: Oktober 2026
- Pengumpulan data: November 2026
- Pengolahan, analisis, dan validasi data: November–Desember 2026
- Laporan akhir dan penyerahan dataset: Desember 2026
Catatan/Note: Rincian garis waktu per minggu tersedia pada dokumen RFP terlampir.
Persyaratan Pengajuan Proposal
Proposal Teknis:
- Latar belakang, analisis situasi, dan tujuan penelitian
- Metodologi yang diusulkan (pemilihan responden/sampling, mekanisme pengumpulan data, integrasi data lintas platform)
- Rencana analisis data
- Garis waktu dan rencana kerja terperinci
- Risk register dan matriks mitigasi risiko
- Tabel komposisi tim dan Level-of-Effort (LoE)
- CV anggota tim inti (minimal: Principal Investigator, Statistician/ahli kuantitatif, ahli kualitatif, GEDSI/Gender Specialist, dan Field Operations Manager)
Proposal Keuangan (diajukan dalam file terpisah):
- Rincian anggaran biaya
- Narasi anggaran
Dokumen Kelembagaan & Administratif:
- Bukti status badan hukum dan kelayakan minimum lembaga yang mencakup:
- Portofolio riset lembaga
- Pernyataan masa berlaku proposal
- Deklarasi konflik kepentingan yang ditandatangani
- Kebijakan lembaga terkait safeguarding/PSEA dan perlindungan data
Dokumen legal berikut wajib diserahkan setelah lembaga/organisasi/konsorsium terpilih untuk memulai pekerjaan:
- Kartu Identitas (KTP) Pimpinan Lembaga
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Lembaga
- Portofolio Lembaga
- Nomor Rekening Bank Lembaga
- Anggaran Dasar dan Perubahannya
- Surat Keterangan Domisili
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Nomor Induk Berusaha (NIB, dapat menggantikan SIUP dan TDP)
Kualifikasi Lembaga/Vendor
- Lembaga penelitian, organisasi, konsorsium, atau joint venture terdaftar dengan dokumen legal/kelembagaan yang relevan
- Memiliki pengalaman dalam evaluasi dampak, kajian baseline/midline/endline, atau pekerjaan MERL terkait
- Portofolio riset yang relevan
- Kapasitas tim yang memenuhi peran minimum di atas
- Bersedia menyerahkan dokumen legal yang dipersyaratkan setelah terpilih (KTP pimpinan lembaga, NPWP, portofolio lembaga, nomor rekening bank, Anggaran Dasar dan perubahannya, Surat Keterangan Domisili, SIUP/TDP atau NIB)
Kriteria Penilaian Proposal
Proposal wajib mencakup seluruh tujuan yang tercantum; proposal yang tidak memenuhi hal ini akan
didiskualifikasi. Proposal teknis memiliki bobot lebih besar dibandingkan proposal keuangan mengingat
kompleksitas dan pentingnya kajian baseline sebagai fondasi bagi evaluasi midline dan endline berikutnya.
CISDI dapat mengundang kandidat yang lolos seleksi awal untuk klarifikasi atau presentasi. Komponen penilaian:
- Pendekatan teknis dan metodologi: 40%
- Pengalaman kelembagaan dan tim yang relevan: 20%
- Keunggulan operasional dan manajemen risiko: 10%
- Proposal keuangan dan value for money: 30%
Email pengajuan: [email protected] (cc: [email protected]) Subjek: [Nama Lembaga]_RFP_Baseline Assessment Proposal
.png)