
Opini
Setahun Prabowo: Alat kesehatan terbatas hambat Cek Kesehatan Gratis
CISDI Secretariat • 20 Okt 2025
Cek Kesehatan Gratis (CKG) merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Program ini semula hanya dapat diakses setahun sekali saat kita berulang tahun.
Namun, untuk mempercepat dan memperluas cakupan program, pemerintah menghapus ketentuan tersebut per Maret 2025, sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa memeriksakan kesehatannya secara gratis kapan pun.
Kita bisa mendaftar CKG secara mandiri melalui aplikasi SatuSehat. Cara lainnya dengan menunjukkan KTP atau kartu keluarga di puskesmas dan pendaftarannya dibantu oleh petugas.
Hingga September lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan sebanyak 29,8 juta orang telah mengikuti program CKG di 38 provinsi dan 510 kapupaten/kota.
Lebih dari 10 ribu puskesmas, posyandu, sekolah, klinik BPJS Kesehatan, hingga komunitas pun terlibat dalam pelaksanaannya.
Lantas, bagaimana penerapan CKG di lapangan selama sembilan bulan berjalan?
Pelajaran dari Kabupaten Bandung
Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) coba menggali lebih dalam praktik lapangan CKG melalui diskusi kelompok terarah yang melibatkan perwakilan Kemenkes dan 23 pemerintah daerah.
Kami juga terjun langsung mengobservasi praktik CKG anak sekolah tingkat SD di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ini merupakan salah satu daerah dengan jumlah peserta CKG terbanyak di Jabar, yaitu 331.601 orang.
Observasi dan wawancara bersama petugas kesehatan dan dinas kesehatan setempat kami fokuskan di Puskesmas Rawabogo dan SDN Rawabogo di Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, pada 12 - 14 Agustus 2025.
Setidaknya, CISDI mengidentifikasi lima tantangan pokok dalam pelaksanaan CKG di Kabupaten Bandung yang perlu dicermati oleh pemerintah pusat dan daerah lainnya. Tantangan tersebut, antara lain regulasi, keterbatasan alat kesehatan, ketakutan masyarakat, inklusivitas program, serta aplikasi pemerintah yang bermasalah.
Dalam artikel bagian pertama ini, kami menyoroti pentingnya perbaikan regulasi dan pemenuhan kelengkapan alat kesehatan untuk memaksimalkan pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis.
Regulasi belum memadai
Persoalan regulasi selama ini merupakan salah satu tantangan dalam pelaksanaan CKG. Program ini hanya termuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
Kedua regulasi tersebut dianggap belum cukup karena tidak mampu mengatur koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) secara efektif. Untuk itu, Bupati Bandung mengeluarkan aturan guna menjembatani kesenjangan regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Hasil wawancara dengan dinas kesehatan setempat menunjukkan, koordinasi antar-OPD menjadi lebih mudah setelah surat edaran terbit. Salah satu bentuk dukungannya berupa sosialisasi dan edukasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Bandung melalui media elektronik.
Sosialisasi ini terbilang efektif dalam menggaet masyarakat agar mau mengikuti CKG.
Sebagai daerah dengan penduduk terbanyak kedua di Jabar (dengan 3,8 juta jiwa), Kabupaten Bandung cukup progresif dalam pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan ini. Dari 389.493 peserta pendaftar, sebanyak 331.601 peserta sudah menjalani CKG hingga 19 Oktober 2025.
Karena itu, pemerintah pusat perlu memperbarui kebijakan pelaksanaan CKG untuk mendorong koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lintas sektor unit pelaksana.
Regulasi terbaru juga perlu mencakup pemahaman tentang tata cara pelaksanaan CKG berbasis siklus hidup, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, anak, orang usia produktif, dan lansia.
Alat kesehatan terbatas hambat layanan
Selain koordinasi antar-OPD, permasalahan yang muncul adalah ketersediaan bahan medis habis pakai (digunakan hanya sekali, lalu dibuang) seperti jarum suntik, sarung tangan medis, plester, dan masker.
Berdasarkan hasil diskusi kelompok terarah, kami mendapati belum semua daerah mendapatkan bantuan bahan medis habis pakai dari Kementerian Kesehatan.
Pelaksanaan CKG masih menggunakan bahan medis habis pakai dari program pemerintah daerah. Dengan jumlah bahan medis habis pakai yang terbatas, puskesmas tidak dapat memberikan paket layanan CKG secara lengkap.
Akibatnya, masyarakat yang sudah menerima layanan, perlu kembali lagi ke puskesmas ketika alat medis telah tersedia.
Dinas kesehatan sejumlah daerah sebenarnya sudah berupaya memaksimalkan bahan medis habis pakai melalui mekanisme pengadaan dana Bantuan Operasional Kesehatan maupun Dana Alokasi Khusus nonfisik di puskesmas.
Mereka juga memanfaatkan stok bahan medis habis pakai dari program serupa lainnya, seperti Pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular.
Namun, langkah ini hanya bersifat sementara. Daerah tetap membutuhkan suplai bahan medis habis pakai dari Kemenkes agar skrining kesehatan dapat berjalan lebih maksimal dengan paket lengkap.
Misalnya, pemeriksaan mata-telinga-gigi, tuberkulosis, diabetes, tekanan darah, kebugaran, hingga hati untuk kelompok dewasa 18-29 tahun.
---
Ditulis oleh:
Deni Frayoga, Researcher and Government Relation Lead, Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI)
Nadia Yunita, Researcher and Senior for Government Relations Officer, Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI)
Theodorus Agustinus Hasiholan, Researcher and Government Relations Officer, Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI)
Artikel ini sebelumnya diterbitkan di theconversation.com pada 21 Oktober 2025. Diterbitkan kembali pada website ini untuk tujuan dokumentasi dan pendidikan.
.png)