Lompat ke konten utama
Logo CISDI: Simbol kolaborasi tiga pilar strategis—riset, advokasi, dan peningkatan kapasitas—untuk kemajuan kesehatan Indonesia.
Thumbnail

Opini

Jeda untuk Memperbaiki Makan Bergizi Gratis

CISDI Secretariat2 Agu 2025

Robert Kegan, profesor psikologi organisasi dari Harvard Graduate School of Education, menyimpulkan cara terbaik sebuah organisasi bertumbuh adalah berhenti sejenak. Menurut Kegan, berhenti bukan berarti stagnan, melainkan upaya memahami variasi persoalan lapangan, mendiskusikannya, dan mencari jalan keluar untuk perkembangan organisasi yang lebih baik.


Proyek makan bergizi gratis juga memerlukan jeda untuk mempelajari dan mendiskusikan program serta implementasinya. Diluncurkan sejak 6 Januari 2025, program andalan Presiden Prabowo Subianto itu diwarnai pelbagai persoalan.


Pangkal persoalan makan bergizi gratis adalah ambisi Prabowo yang menargetkan 82,9 juta penerima manfaat pada akhir 2025. Demi mencapai target itu, proyek dilaksanakan secara terburu-buru sehingga kualitas layanan dan makanannya buruk. Kasus keracunan makanan pada anak sekolah terjadi di 17 provinsi, penggunaan penganan ultraproses, dan peran pemerintah daerah yang belum jelas menjadi daftar problem makan bergizi gratis.


Badan Gizi Nasional menyebutkan jumlah penerima manfaat sudah mencapai 7 juta jiwa. Ini bukan angka yang kecil untuk program nasional yang baru berjalan enam bulan. Dari jumlah penerima manfaat tersebut, ada banyak pelajaran yang bisa diambil pemerintah untuk menyempurnakan makan bergizi gratis. Alih-Alih terus menambah jumlah penerima manfaat, pemerintah sebaiknya berfokus pada perbaikan perencanaan, implementasi, serta pemantauan.


Ketidaksiapan Regulasi dan Tata Kelola MBG: Antitesis Noodle-bowl Effect?


Noodle-bowl effect merupakan metafora dalam teori perdagangan internasional yang menggambarkan ketidakpastian regulasi akibat tumpang-tindihnya ketentuan yang timbul dari berbagai perjanjian dagang. Bila noodle-bowl effect merefleksikan terlalu banyaknya aturan, makan bergizi gratis di Indonesia merupakan antitesisnya. Proyek ini berjalan tanpa dukungan regulasi yang memadai karena belum ada peraturan presiden sebagai payung hukum.


Ketidaksiapan regulasi ini berdampak terhadap belum jelasnya tata kelola kelembagaan, dari koordinasi antar-kementerian/lembaga, hubungan pusat-daerah, hingga pengaturan kerja sama multipihak. Penandatanganan nota kesepahaman Badan Gizi Nasional serta Badan Pengawas Obat dan Makanan dua pekan setelah program makan bergizi gratis diluncurkan merupakan gambaran sempurna dari belum siapnya tata kelola kelembagaan.


Akibatnya, selain masalah transparansi insentif yang kurang memadai, pelaksanaan program di lapangan menuai kritik karena rendahnya kualitas gizi pada menu hingga banyaknya korban keracunan di berbagai daerah. Berdasarkan kajian Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), korban keracunan menu makan gratis mencapai 1.530 anak hingga 24 Juli 2025. Persoalan lainnya, koordinasi antar-lembaga di tingkat pusat ataupun daerah juga tidak didukung pembagian tugas dan indikator kinerja yang jelas.


Berkabutnya hubungan pusat-daerah dalam proyek makan bergizi tampak dari minimnya kewenangan pemerintah daerah dalam kegiatan perencanaan, implementasi, pemantauan, dan evaluasi. Belasan kasus keracunan di daerah merupakan dampak dari kolaborasi pusat dan daerah yang nyaris tak ada dalam menyusun serta memantau keamanan menu makanan.


Kasus keracunan tak sekadar merugikan penerima manfaat, tapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap program makan bergizi gratis dalam jangka panjang. Efek lainnya, ada biaya tambahan yang mesti dikeluarkan untuk menangani kasus keracunan. Dengan demikian, program menjadi tidak efisien.


Kontradiksi Mewujudkan Lingkungan Pangan Sehat


CISDI telah memantau 29 menu yang dibagikan dalam dua pekan pertama pelaksanaan makan bergizi gratis. Hasilnya, sebesar 45 persen dari keseluruhan menu terdiri atas satu pangan ultraproses, yakni susu berpemanis dalam kemasan. Pada Ramadan dan libur kenaikan kelas, ibu hamil serta menyusui, balita, dan anak usia sekolah memperoleh makanan kering ultraproses berupa biskuit, minuman sereal, serta bubur instan. Ragam makanan tersebut seharusnya tidak diberikan bila pemerintah merujuk pada pedoman gizi seimbang.


Amartya Sen, peraih Hadiah Nobel Ekonomi 1998, dalam bukunya berjudul Uncertain Glory: India and its Contradiction pernah berseloroh bahwa program mid-day meal scheme di India bertujuan memperbaiki kegagalan pasar menyediakan pangan sehat terjangkau pada kelompok anak usia sekolah. Harapannya, dengan memproduksi real food atau makanan alami di sekolah, siswa bersama guru tidak hanya bertambah pengetahuannya, tapi juga pola makannya berubah menjadi lebih sehat. 


Sen mengatakan, jika program mid-day meal scheme sekadar untuk mengenyangkan anak sekolah, serahkan saja program ini kepada swasta. Namun mengingat program ini bertujuan untuk mewujudkan gaya hidup sehat, pemerintah berkepentingan mengatur segala aktivitas komersial dan pemasaran serta memaksa industri yang terlibat untuk mengikuti aturan main pemerintah. 


Hal serupa dilakukan oleh Brasil melalui PNAE ACT 2009. Mereka mengatur sedemikian rupa agar rantai pasok pangan dalam school meals program berorientasi pada bahan pangan segar. Semua instrumen dari budget tagging hingga klasifikasi bahan pangan dilakukan untuk memastikan program ini terbebas dari produk pangan tidak sehat. Sikap pemerintah Brasil yang jelas mengenai arah program makan siang gratisnya sekaligus memberikan kepastian industri yang ingin terlibat dalam program ini. 


Pemerintah Indonesia belum sepenuhnya merujuk pada praktik baik India dan Brasil, dua negara yang dijadikan acuan untuk pengembangan desain program makan bergizi gratis. Kita masih menunggu bagaimana nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional dan sejumlah pihak swasta untuk merealisasi kerja sama business-to-business yang bertanggung jawab pada kecukupan gizi.


Pelibatan semua pihak tentu dimungkinkan dalam kondisi fiskal yang tidak ideal. Menyikapi situasi ini, pemerintah perlu menarik garis batas yang jelas melalui penyusunan regulasi yang ketat mengenai klasifikasi produk pangan, pengaturan ketentuan pengadaan produk pangan segar lokal, hingga pelarangan aktivitas komersial, seperti promosi dan pemasaran dalam pelaksanaan makan bergizi gratis. Selain itu, penting untuk mendorong industri memproduksi produk pangan sehat. Hal ini ditujukan agar pemerintah bisa mengimbangi kepentingan komersial industri supaya tidak mendisrupsi tujuan makan bergizi gratis yang hendak memperbaiki nutrisi.


Ruang untuk memperbaiki proyek makan bergizi gratis masih sangat terbuka. Pemerintah bisa mengambil tiga langkah mitigasi, yaitu membuka ruang pelaporan dan melaksanakan konsultasi publik dengan transparan, melakukan jeda program secara selektif atau penghitungan ulang lokasi, serta memastikan penyusunan peraturan presiden tentang makan bergizi gratis yang melibatkan berbagai pihak. Dengan demikian, tujuan makan bergizi gratis untuk memperbaiki gizi penerima manfaat bisa tercapai.


---


Ditulis oleh:

Diah S. Saminarsih, Founder and CEO, Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI)

Muhammad Iqbal Hafizon, Senior Analyst for Health Policy, Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI)


Artikel ini sebelumnya diterbitkan di tempo.co pada 2 Agustus 2025. Diterbitkan kembali pada website ini untuk tujuan dokumentasi dan pendidikan.


Terbaru