Konsumsi tembakau dikategorikan sebagai penyebab kematian yang dapat dicegah nomor satu di dunia. Ironisnya, kondisi ini tidak dianggap sebagai ancaman karena faktanya persentase perokok usia muda di Indonesia meningkat signifikan. Hal ini senyatanya menjadi hambatan bagi pemenuhan hak kesehatan dan kesejahteraan yang merata karena risiko penyakit tidak menular yang akan ditimbulkannya. Atas permasalahan tersebut, CISDI berupaya meningkatkan derajat kesehatan publik melalui pendekatan yang holistik dan sistemik, salah satunya dengan melakukan pengendalian tembakau.
Dalam delapan tahun terakhir, CISDI telah berkontribusi dalam beberapa alur upaya pengendalian tembakau: mulai dari edukasi pencegahan konsumsi tembakau untuk remaja di tahun 2016, kemudian bergeser ke upaya advokasi cukai tembakau untuk pengendalian sejak tahun 2018; pada tahun 2021, CISDI mulai berkontribusi dalam pengembangan program-program penghentian kebiasaan merokok atau pendampingan berhenti merokok yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan, sembari terus mengadvokasi cukai tembakau.