Studi ini menganalisis dampak ekonomi secara menyeluruh dari reformasi cukai rokok di Indonesia menggunakan analisis Input-Output (IO). Di tengah kekhawatiran bahwa kenaikan cukai rokok dapat mengurangi lapangan kerja di sektor tembakau, penelitian ini mengambil perspektif yang lebih luas. Studi ini memodelkan bagaimana kenaikan tarif cukai dan penyederhanaan struktur lapisan (layer) tarif cukai memengaruhi tidak hanya konsumsi rokok dan penerimaan negara, tetapi juga output ekonomi, pendapatan agregat rumah tangga, dan penyerapan tenaga kerja di seluruh perekonomian. Dua belas skenario reformasi kebijakan yang mengombinasikan berbagai tingkat kenaikan cukai dan opsi penyederhanaan tier dievaluasi di bawah empat skema alokasi penerimaan pemerintah dari cukai rokok.
Hasil analisis secara konsisten menunjukkan bahwa reformasi cukai rokok memberikan dampak makroekonomi yang positif. Dampak terbesar dicapai pada skenario kenaikan tarif cukai sebesar 50% yang disertai penyederhanaan layer tarif, baik untuk rokok linting tangan maupun rokok linting mesin. Pada skenario ini, output ekonomi neto diperkirakan meningkat sekitar Rp 315,1 triliun, pendapatan agregat rumah tangga bertambah Rp 81,7 triliun, dan sekitar 1,14 juta lapangan kerja tercipta. Temuan ini membuktikan bahwa kebijakan cukai rokok bukan sekadar instrumen kesehatan masyarakat, melainkan juga kebijakan fiskal dan ekonomi yang efektif.
*Tautan menuju dokumen akan diunggah menyusul
.png)
