Persentase perokok usia muda yang meningkat tajam menjadi ancaman nyata bagi Indonesia Emas 2045 dan pencapaian SDGs di Indonesia, terutama karena menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Kebiasaan merokok sejak dini berisiko menyebabkan penyakit serius berbiaya tinggi (katastropik) di usia produktif, yang nilai kerugian ekonominya mencapai Rp255 triliun rupiah (CISDI, 2019). Upaya pengendalian tembakau yang CISDI lakukan sejak tahun 2015 berangkat dari visinya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang setara, berdaya, dan sejahtera dengan paradigma sehat. Seperti yang tercantum dalam Rancangan Teknokratik Bappenas, upaya pengendalian tembakau berkontribusi terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia di Indonesia. Melalui riset yang dituangkan ke dalam risalah kebijakan, advokasi ke pemerintah, serta kampanye publik, CISDI berusaha mendukung hal tersebut untuk tercapainya Indonesia Emas 2045 dan SDGs di tahun 2030.