Koalisi Transformasi Layanan Kesehatan Primer mendorong terwujudnya penguatan layanan kesehatan primer yang komprehensif serta non diskriminatif. Untuk itu, melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ini, koalisi mendorong perluasan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan primer. Pertama, penekanan peran swasta dalam layanan kesehatan primer (Pasal 21D), pelayanan preventif diperluas agar mencakup edukasi, skrining, surveilans, vaksinasi, dan pemberian profilaksis (Pasal 21F); pengimplementasian prinsip kemandirian dan kemitraan pada pelaksanaan layanan kesehatan primer (Pasal 21I); perubahan tujuan pencatatan kematian agar ditujukan untuk perencanaan kebijakan kesehatan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan untuk pencatatan kematian agar lebih inklusif (Pasal 90).