Lompat ke konten utama
Logo CISDI: Simbol kolaborasi tiga pilar strategis—riset, advokasi, dan peningkatan kapasitas—untuk kemajuan kesehatan Indonesia.

RUU Kesehatan

Kawal Rancangan Peraturan Pemerintah, Dewan Perwakilan Remaja dari berbagai Provinsi Kunjungi 6 Kementerian hingga Naik Ojek Daring Surati Nadiem Makarim

Center for Indonesia Strategic Development Initiative (CISDI) dan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) kembali menyelenggarakan gerakan Dewan Perwakilan Remaja (DPRemaja) 2.0 yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi anak muda dalam upaya pengendalian tembakau.

Kawal Rancangan Peraturan Pemerintah, Dewan Perwakilan Remaja dari berbagai Provinsi Kunjungi 6 Kementerian hingga Naik Ojek Daring Surati Nadiem Makarim

CISDI Mendesak Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda: Banyak Kepentingan Publik yang Masih Belum Terakomodasi

Dalam Diskusi Publik bertajuk Kepentingan Publik yang Belum Ada dalam RUU Kesehatan, Kamis (8/6), CISDI mendesak DPR RI menunda pengesahan RUU Kesehatan dan membuka ruang pembahasan lebih lanjut bersama masyarakat sipil.

CISDI Mendesak Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda: Banyak Kepentingan Publik yang Masih Belum Terakomodasi

Koalisi Transformasi Layanan Kesehatan Primer Menuntut Penguatan Layanan Kesehatan Primer kepada Pemerintah dan DPR RI, Sebut Beberapa Rekomendasi

Koalisi Transformasi Layanan Kesehatan Primer menyampaikan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Kesehatan dan permohonan rapat dengar pendapat umum (RDPU) mengenai layanan kesehatan primer kepada DPR RI pada Jumat (19/5). Koalisi mencermati masih adanya pasal dan ketentuan yang terdampak langsung maupun tidak langsung, khususnya terhadap layanan kesehatan primer.

Koalisi Transformasi Layanan Kesehatan Primer Menuntut Penguatan Layanan Kesehatan Primer kepada Pemerintah dan DPR RI, Sebut Beberapa Rekomendasi

RUU Kesehatan Masuk Prioritas DPR, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Gender dan Kelompok Rentan Sampaikan 5 Tuntutan

Jakarta, 17 Mei 2023 - Ketua DPR Puan Maharani membuka masa sidang kelima tahun 2022-2023 pada 16 Mei 2023. Puan menyebut ada sembilan RUU yang masuk prioritas, salah satunya RUU Kesehatan. Di tengah polemik RUU tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Gender dan Kelompok Rentan menyurati DPR untuk meminta agar bisa mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Panitia Kerja RUU Kesehatan, Komisi IX DPR RI.

RUU Kesehatan Masuk Prioritas DPR, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Gender dan Kelompok Rentan Sampaikan 5 Tuntutan

Sudahi Bungkam, Lawan! Women’s March Jakarta 2023 Kembali Turun Ke Jalan dengan 9 Tuntutan Rakyat

Setelah hampir satu dekade, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) disahkan pada bulan April tahun 2022 yang lalu. Hal ini dianggap menjadi sebuah peluang baik dalam perjalanan Indonesia menuju kesetaraan gender, tetapi sayangnya disahkannya UU TPKS tidak secara langsung dapat menyelesaikan masalah ketimpangan gender yang masih kita alami di Indonesia. Catatan ini adalah tuntutan dalam Women's March Jakarta 2023.

Sudahi Bungkam, Lawan! Women’s March Jakarta 2023 Kembali Turun Ke Jalan dengan 9 Tuntutan Rakyat

CISDI Meminta Pemerintah dan DPR RI Perhatikan Semua Aspirasi Publik untuk RUU Kesehatan

Menanggapi dinamika pemberitaan mengenai RUU Kesehatan beberapa waktu terakhir, Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyampaikan beberapa pandangan.

CISDI Meminta Pemerintah dan DPR RI Perhatikan Semua Aspirasi Publik untuk RUU Kesehatan

Kemenkes Serahkan DIM RUU Kesehatan ke DPR, CISDI Desak DPR Juga Buka Ruang Partisipasi Publik

Menanggapi langkah Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) yang sudah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU Kesehatan terbaru kepada DPR pada awal April lalu, CISDI menyampaikan beberapa pandangan.

Kemenkes Serahkan DIM RUU Kesehatan ke DPR, CISDI Desak DPR Juga Buka Ruang Partisipasi Publik

Daftar Inventaris Masalah RUU Kesehatan: Mewujudkan Pemenuhan Hak Kesehatan Seluruh Kelompok Masyarakat

CISDI menyambut baik upaya Kementerian Kesehatan yang membuka peluang bagi publik untuk memberikan masukan untuk menyusunan RUU Kesehatan. Dalam DIM ini, CISDI secara khusus mencatat beberapa pasal dan ketentuan yang berisiko berdampak secara langsung maupun tidak langsung dengan aspek kesehatan

Daftar Inventaris Masalah RUU Kesehatan: Mewujudkan Pemenuhan Hak Kesehatan Seluruh Kelompok Masyarakat