RUU Kesehatan
CISDI Mengecam Keras Pengesahan RUU Kesehatan: Proses Terburu-buru dan Tidak Transparan
Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mengecam keras langkah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesehatan atau Omnibus Law Kesehatan menjadi undang-undang dalam Rapat Tingkat Dua (Paripurna) DPR RI pada Selasa (11/7).

Policy Brief: Kepentingan Publik yang Harus Ada dalam RUU Kesehatan
Dalam Policy Brief ini, CISDI menyampaikan rekomendasi dengan menyoroti isu krusial yang masih tertinggal dalam RUU Kesehatan. Di antaranya Mandatory Spending 10% dari APBN dan APBD, belum terlembagakannya kader kesehatan, serta belum diwajibkannya pemberian insentif bagi kader kesehatan.

CISDI Mendesak Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda: Banyak Kepentingan Publik yang Masih Belum Terakomodasi
Dalam Diskusi Publik bertajuk Kepentingan Publik yang Belum Ada dalam RUU Kesehatan, Kamis (8/6), CISDI mendesak DPR RI menunda pengesahan RUU Kesehatan dan membuka ruang pembahasan lebih lanjut bersama masyarakat sipil.
Daftar Inventarisasi Masalah RUU Kesehatan: Melindungi Masyarakat melalui Perspektif Gender dan Interseksionalitas dalam RUU Kesehatan
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Gender dan Kelompok Rentan menyambut baik upaya ini dengan turut mengirimkan Daftar Inventaris Masalah sebagai masukan untuk RUU Kesehatan. Dalam dokumen ini, Koalisi secara khusus mencatat beberapa pasal dan ketentuan yang berisiko berdampak secara langsung m

Daftar Inventarisasi Masalah RUU Kesehatan: Menempatkan Kader Kesehatan dalam RUU Kesehatan
Koalisi Kesejahteraan Kader Kesehatan mendorong adanya perubahan fundamental terkait dengan kondisi kesejahteraan kader seiring dengan meningkatnya beban dan tuntutan terhadap kader kesehatan. Selain itu, koalisi menuntut adanya pengakuan kader sebagai bagian tidak terpisahkan dari sistem kesehatan.

Daftar Inventarisasi Masalah RUU Kesehatan: Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Primer melalui RUU Kesehatan
Koalisi Transformasi Layanan Kesehatan Primer mendorong terwujudnya penguatan layanan kesehatan primer yang komprehensif serta non diskriminatif.

.png)