Factsheet RPP Turunan UU ....

DPR RI telah resmi mengesahkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 pada 8 Agustus 2023 lalu. Kini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sedang mendorong proses pembuatan peraturan turunan yang mengatur teknis dari UU Kesehatan yakni Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Turunan UU Kesehatan. 


CISDI mengkaji draft RPP Turunan UU Kesehatan, menyandingkan dengan literatur akademik yang ada, dan melihat bahwa RPP ini memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi rancangan peraturan yang dapat mewujudkan kerja layak dan kesejahteraan bagi kader kesehatan. Terdapat dua pesan kunci yang perlu diperhatikan pemerintah dalam mewujudkan situasi kerja layak dan kesejahteraan bagi kader kesehatan: 1) Kader kesehatan perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang sistem kesehatan nasional dan perlu dilindungi dan diakui hak-haknya sebagai pekerja layak; 2) Mendorong regulasi yang mengatur dan menjelaskan remunerasi insentif kader kesehatan, rekrutmen, standarisasi kompetensi, monitoring kinerja kader kesehatan.

 

Lewat dokumen factsheet ini, kami menjelaskan lebih rinci terkait dengan temuan dan rekomendasi isu kader kesehatan dalam peraturan turunan UU Kesehatan. Harapannya dokumen ini dapat menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyempurnakan RPP Turunan UU Kesehatan.