Maraknya peredaran produk pangan tidak sehat menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Dalam konteks penyusunan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan mengenai Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) bersama Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia mendorong penerapan label depan kemasan (front-of-pack labelling) pada produk-produk pangan olahan dan siap saji.
Dokumen Tanya Jawab (FAQ) ini membahas mengenai label depan kemasan, yang merupakan salah satu instrumen kebijakan pangan guna mendorong pola makan sehat serta mengendalikan dan mencegah penyakit tidak menular (PTM).
Berbagai bukti ilmiah menunjukkan bahwa penerapan label depan kemasan berbasis bukti dan kebutuhan masyarakat mampu membantu konsumen menghindari produk pangan tinggi gula, garam, dan lemak (GGL), yang berkontribusi terhadap peningkatan risiko PTM.