Puskesmas adalah fondasi sistem kesehatan di Indonesia yang memastikan pelayanan kesehatan berkualitas tersedia untuk semua. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 memberi amanat puskesmas untuk melaksanakan upaya kesehatan yang komprehensif untuk meningkatkan derajat pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Sejak konsep puskesmas diperkenalkan pada tahun 1968, hingga kini Indonesia telah memiliki 10.134 puskesmas.