Policy Brief: Perlukah Pengakuan ....

Isu mengenai kurangnya jumlah tenaga kesehatan dalam sistem kesehatan nasional semakin dirasakan dalam situasi pandemi COVID-19. Selama pandemi, kapasitas sumber daya manusia kesehatan (SDMK) di puskesmas yang terbatas mendorong puskesmas untuk berkolaborasi dengan peran tenaga non kesehatan, salah satunya kader kesehatan, dalam menjaga keberlanjutan layanan kesehatan esensial. Pemerintah perlu menyusun kebijakan mengenai definisi kader kesehatan dengan jelas, terutama pada peran, standar kualifikasi, kompetensi dan wewenang untuk memastikan kesiapan mereka di situasi krisis maupun non-krisis; serta memastikan peningkatan kompetensi berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas dan kualifikasi kader kesehatan.


Policy Brief ini dipresentasikan pada Forum Nasional Kebijakan Kesehatan Indonesia, 25 September 2023.