Siaran Pers
Bahaya Rokok Terus Mengintai, Target Penurunan Perokok Anak Indonesia Terancam Gagal
Amru Aginta Sebayang • 27 Juli 2023
Jakarta, 28 Juli 2023 - Memperingati Hari Anak Nasional, Center for Indonesia Strategic Development Initiative (CISDI) menyelenggarakan agenda diskusi Open Voice Jakarta (OVJ) bertajuk “Hari Anak Nasional: Munculnya Ramalan Tentang Gagalnya Penurunan Prevalensi Perokok Anak di RPJMN 2020-2024”.
Bertempat di perpustakaan dan ruang temu Baca di Tebet, Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (28/7), diskusi ini juga mengundang perwakilan Forum Anak Jakarta. Diskusi ini berangkat dari pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengenai tidak akan tercapainya salah satu dari 10 target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), yaitu penurunan prevalensi perokok anak.
Sesuai RPJMN 2020-2024, angka prevalensi perokok anak ditargetkan menjadi 8,7 persen. Sementara, berdasarkan data terbaru Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas 2018), prevalensi perokok anak di Indonesia masih berada di angka 9,1 persen.
“Regulasi yang ada sekarang belum bisa menahan laju prevalensi perokok di Indonesia karena belum adanya pelarangan total iklan promosi dan sponsor rokok, peringatan kesehatan bergambar yang masih di bawah standar WHO dan wacana pelarangan rokok batangan yang sudah diamanatkan lewat Keputusan Presiden pun belum ditindaklanjuti. Jadi, wajar prevalensi perokok tidak kunjung melandai,” kata Iman Zein, Project Lead for Tobacco Control CISDI.
Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 mengamanatkan regulasi yang melarang penjualan rokok batangan. Permasalahan rokok batangan sangat mengkhawatirkan. Global Youth Tobacco Survey (GYTS 2019) menyebutkan hampir 72 persen anak dan remaja di sekolah menengah (usia 13-15 tahun) di Indonesia memilih membeli rokok batangan.
CISDI juga menyoroti pentingnya kehadiran peraturan turunan dari UU Kesehatan yang baru saja disahkan untuk membatasi akses masyarakat ke rokok. Iman mengharapkan aturan turunan bisa menutup kekosongan regulasi pengendalian tembakau yang belum diakomodasi dalam Undang-Undang Kesehatan yang baru.
“Undang-Undang Kesehatan belum mengakomodir banyak masukan publik, seperti pelarangan iklan promosi dan sponsor rokok, rokok batangan. Bahkan, Kawasan Tanpa Rokok pun diwajibkan memiliki area khusus untuk merokok. Ini bisa menimbulkan celah yang akan melemahkan pengendalian rokok itu sendiri,” kata Iman.
Iman juga menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam penyusunan regulasi teknis ini. “Untuk penyusunan aturan turunan dari Undang-Undang Kesehatan, kami berharap masukan masyarakat lebih didengarkan lagi karena regulasi tersebut dilahirkan untuk publik,” katanya.
Senada dengan CISDI, Forum Anak Jakarta berharap anak-anak Indonesia tidak lagi terjerat adiksi rokok. “Masa depan anak Indonesia masih panjang. Jangan sampai generasi muda tumbuh dengan tidak produktif akibat rokok sehingga kita gagal meraih bonus demografi,” ungkap Dioniyoga Pratama, Ketua Forum Anak DKI Jakarta.
Hari Anak Nasional merupakan momentum besar yang diperingati setiap tahun. Diperingati setiap 23 Juli, Hari Anak Nasional merupakan bentuk kepedulian terhadap kelangsungan hidup anak Indonesia. Kenaikan prevalensi perokok anak bisa menjadi refleksi bagi kita semua bahwa hak kesehatan dan kesejahteraan anak harus dilindungi sejak dini.
-SELESAI-
Tentang CISDI
Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) adalah organisasi non-profit yang bertujuan memajukan pembangunan sektor Kesehatan dan penguatan sistem Kesehatan melalui kebijakan berbasis dampak, riset, advokasi dan intervensi inovatif yang inklusif dan partisipatif.
Informasi lebih lanjut
Amru Sebayang
Senior Media Officer
+62 877 8273 4584
Email: communication@cisdi.org
www.cisdi.org