Thumbnail
Siaran Pers

CISDI Meminta Pemerintah dan DPR RI Perhatikan Semua Aspirasi Publik untuk RUU Kesehatan

Amru Aginta Sebayang • 3 Mei 2023

Menanggapi dinamika pemberitaan mengenai RUU Kesehatan beberapa waktu terakhir, Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyampaikan pandangan sebagai berikut:


  1. Menyatakan bahwa Pemerintah dan DPR RI perlu menyerap dan menerima aspirasi publik seluas-luasnya demi menjamin tersedianya layanan kesehatan berkualitas untuk publik dan tercapainya semua target pembangunan kesehatan. Diharapkan agar para pemangku kepentingan, termasuk pembuat dan penentu kebijakan berpihak pada kepentingan kesehatan masyarakat sehingga dapat mencegah tindakan reaktif, termasuk upaya pembungkaman, yang bertentangan dengan prinsip partisipasi publik dalam penyusunan RUU Kesehatan. 
  2. Menyatakan bahwa publik dalam poin 1 terdiri atas akademisi, organisasi masyarakat sipil, praktisi kesehatan, asosiasi profesi, kelompok pendamping, hingga kelompok masyarakat terdampak lainnya.
  3. Mendorong dan mengingatkan Pemerintah dan DPR RI untuk terus membuka ruang diskusi dan partisipasi publik yang seluas-luasnya agar RUU Kesehatan dapat membawa kemaslahatan untuk masyarakat, terutama masukan publik pada pasal-pasal yang belum diakomodasi oleh pemerintah.
  4. Menyatakan bahwa RUU Kesehatan juga menyangkut persoalan integrasi layanan kesehatan primer, kader kesehatan sebagai SDM Kesehatan, kelompok rentan, penanggulangan penyakit tidak menular, aborsi aman, dan isu prioritas lainnya termasuk tentang hal-bal yang mengatur produksi, distribusi serta ruang lingkup pengaturan lain tentang tenaga kesehatan khususnya dokter.
  5. Mengingatkan bahwa  RUU Kesehatan menghapuskan 9 undang-undang dan mengubah 4 undang-undang terkait kesehatan. RUU ini sendiri terdiri atas 20 Bab dan 478 pasal sehingga berdampak sangat besar terhadap kehidupan masyarakat. 


Melanjutkan catatan tersebut, Diah Satyani Saminarsih, Founder dan CEO CISDI, menyampaikan:


"Dengan dimensi yang sangat luas, perkembangan kesehatan masyarakat serta relevansi UU Kesehatan untuk pembangunan kesehatan nasional sekarang maupun di masa datang; CISDI memandang RUU Kesehatan penting untuk dapat menyerap aspirasi sebanyak-banyaknya dari seluruh kelompok masyarakat, termasuk praktisi dan akademisi.” ucap Diah.  


"Kementerian Kesehatan RI telah mengakomodasi beberapa masukan melalui public hearing dan sosialisasi. Naskah RUU tersebut telah diserahkan kepada DPR RI. Namun sebagai catatan, belum semua masukan yang berdampak baik terhadap kepentingan publik diakomodasi dalam naskah terbaru tersebut. Sebagai contoh, CISDI mencatat belum ditetapkannya kader kesehatan sebagai tenaga penunjang kesehatan yang berhak mendapatkan upah dan pelatihan berjenjang,” kata Diah.


“CISDI meminta Pemerintah dan DPR RI tidak menutup pintu maupun akses bagi setiap elemen masyarakat untuk memberikan aspirasinya. Dalam kondisi ini, kami mendorong pemerintah dan DPR RI untuk menerima dan tidak bersikap reaktif atas segala masukan publik,” ucap Diah.


“CISDI meminta seluruh elemen masyarakat sipil untuk melanjutkan diskusi publik, menyampaikan masukannya, dan mengawasi proses legislasi dengan pendekatan demokratis terkait pasal-pasal yang \belum diakomodasi oleh pemerintah dalam RUU kesehatan,” tutup Diah.


Latar Belakang


Pada 7 Maret 2023, DPR RI menyampaikan draft RUU Kesehatan kepada Presiden Joko Widodo. Pada 9 Maret 2023, Presiden menunjuk Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) dan Kementerian/lembaga (K/L) terkait menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) pemerintah dalam RUU ini. 


Kemenkes RI melakukan public hearing dan sosialisasi sejak 13 hingga 31 Maret 2023 untuk menyusun DIM terbaru dari draft awal. Pada 6 April 2023, Kemenkes RI resmi mengirimkan DIM RUU Kesehatan hasil public hearing dan sosialisasi untuk dibahas bersama DPR RI. Akan tetapi, pasal yang mengatur hak-hak normatif kader kesehatan belum secara tegas diatur dalam RUU ini.


-SELESAI-


Tentang CISDI 

Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) adalah organisasi non-profit yang bertujuan memajukan pembangunan sektor kesehatan dan penguatan sistem kesehatan melalui kebijakan berbasis dampak, riset, advokasi, dan intervensi inovatif yang inklusif dan partisipatif.


Informasi lebih lanjut

Amru Sebayang

Content & Media Officer 

+62 877 8273 4584

Email: communication@cisdi.org 

www.cisdi.org




Terbaru