
Siaran Pers
Studi Baru CISDI Ungkap 9 dari 10 Pangan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, atau Lemak
CISDI Secretariat • 27 Apr 2026
Jakarta, 28 April 2026 - Diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang Pencantuman Label Gizi dan Pesan Kesehatan pada Pangan Siap Saji merupakan salah satu langkah awal pemerintah dalam memperkuat perlindungan konsumen di Indonesia. Namun, temuan studi terbaru CISDI menunjukkan bahwa tantangan pengendalian konsumsi pangan tidak sehat masih sangat besar.
Studi pengujian Model Profil Gizi (Nutrient Profile Models/NPM) yang dilakukan CISDI bersama Center for Health and Nutrition Education, Counseling, and Empowerment (CHeNECE) di Universitas Airlangga menemukan 9 dari 10 produk pangan kemasan di Indonesia memiliki kandungan gula, garam, atau lemak (GGL) berlebih, atau mengandung pemanis non-gula yang berisiko jika dikonsumsi secara terus-menerus dalam jangka panjang. Temuan ini berasal dari analisis terhadap 8.077 sampel produk makanan dan minuman kemasan yang dikumpulkan dari delapan supermarket dan minimarket di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar.
Peneliti menilai maraknya peredaran makanan kemasan tidak sehat menunjukkan bahwa masalah malnutrisi, utamanya yang terkait obesitas dan penyakit tidak menular, bukan hanya terletak pada pilihan konsumsi individu. Persoalan malnutrisi juga dipengaruhi lingkungan pangan yang secara sistematis mendorong konsumsi makanan tidak sehat.
“Temuan ini menegaskan masyarakat Indonesia hidup dalam lingkungan pangan yang telah didominasi produk tinggi gula, garam, dan lemak. Ini bukan lagi soal edukasi individu, tetapi soal desain sistem yang perlu diperbaiki,” ujar Muhammad Zulfiqar Firdaus, Health Economics Research Associate CISDI.
Studi ini membandingkan berbagai Model Profil Gizi (Nutrient Profile Model, NPM) berbasis bukti yang diakui secara internasional, termasuk model WHO Kantor Regional Asia Tenggara (South-East Asia Regional Office, SEARO), model WHO Organisasi Kesehatan Pan-Amerika (Pan American Health Organization, PAHO), dan model “praktik terbaik” yang disusun berdasarkan kerangka kerja dari SEARO, PAHO, dan Kantor Regional WHO Afrika (Regional Office for Africa, AFRO) serta pelajaran dari negara-negara Amerika Latin seperti Meksiko dan Cili.
Hasil studi menunjukkan sekitar 90–95% produk makanan kemasan yang beredar di Indonesia dinilai tidak sehat berdasarkan Model Profil Gizi berbasis bukti. Di sisi lain, peneliti juga mengkaji ambang batas Nutri-Level yang sedang dikembangkan di Indonesia. Hasilnya, hanya sekitar 73% produk yang dinilai tidak sehat. “Perbedaan ini menunjukkan bahwa ketepatan ambang batas sangat menentukan seberapa efektifnya suatu kebijakan. Jika terlalu longgar, banyak produk makanan tidak sehat yang tidak teridentifikasi,” kata Trias Mahmudiono Direktur CHeNECE, sekaligus Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga.
Selain kurang ketatnya ambang batas Nutri-Level dalam mengidentifikasi makanan kemasan tidak sehat, studi ini juga menyoroti desain label Nutri-Level yang berpotensi membingungkan dan menyesatkan konsumen. Sebagian besar produk dengan Kategori C yang diberi warna kuning sebenarnya telah melampaui batas gula, garam, atau lemak menurut Model Profil Gizi berbasis bukti, namun masih dapat dipersepsikan sebagai relatif aman oleh konsumen.
Sumber: Draf rancangan peraturan Nutri-Level BPOM tertanggal 9 September 2024.
Sebaliknya, Model Profil Gizi berbasis bukti menggunakan pendekatan yang lebih tegas dan sederhana, yaitu langsung menunjukkan apakah suatu produk melewati ambang batas atau tidak. Seperti halnya desain label, praktik baik internasional menunjukkan bahwa label peringatan (warning label) depan kemasan dengan sistem biner lebih tegas dan mudah dipahami oleh konsumen. Sementara itu, Nutri-Level yang menggunakan kategori bertingkat cenderung kurang tegas dan berpotensi membingungkan.
Ilustrasi contoh label peringatan (warning label)
Di tengah implementasi regulasi label gizi yang baru diterbitkan, peneliti menilai momentum ini penting untuk mengkaji ulang kebijakan Nutri-Level tersebut.
“Keputusan Menteri Kesehatan ini adalah langkah awal yang penting untuk meningkatkan transparansi informasi gizi kepada konsumen. Namun, temuan studi kami menunjukkan implementasinya perlu didukung bukti ilmiah agar benar-benar efektif melindungi kesehatan masyarakat,” ujar Muhamad Fachrial Kautsar, Interim Chief of Policy, Advocacy, and Campaign CISDI.
Untuk memperkuat efektivitas pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak di Indonesia, CISDI merekomendasikan lima hal berikut:
- Mengadopsi Model Profil Gizi (Nutrient Profile Model/NPM) praktik terbaik sebagai standar nasional untuk memperkuat dasar kebijakan berbasis bukti.
- Menyelaraskan dan memperketat ambang batas label gizi agar lebih konsisten dengan standar internasional seperti WHO SEARO dan WHO PAHO.
- Mempertimbangkan penggunaan label peringatan (warning label) depan kemasan yang sederhana, wajib, dan mudah dipahami.
- Memperluas pelabelan depan kemasan ke seluruh produk pangan kemasan secara bertahap untuk memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.
- Mendorong kebijakan komprehensif yang mencakup label depan kemasan, pembatasan pemasaran, dan cukai produk tinggi gula, garam, dan lemak; serta memastikan tata kelola yang transparan, berbasis bukti, dan bebas konflik kepentingan dengan partisipasi multipihak.
Hasil ringkasan kebijakan dapat diakses melalui tautan berikut ini.
-SELESAI-
Tentang CISDI
Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) adalah organisasi non-profit yang bertujuan memajukan pembangunan sektor kesehatan dan penguatan sistem Kesehatan melalui kebijakan berbasis dampak, riset, advokasi, dan intervensi inovatif yang inklusif dan partisipatif.
Tentang CHeNECE
Center for Health and Nutrition Education, Counseling and Empowerment (CHeNECE) di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga merupakan lembaga riset interdisipliner yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan edukasi kesehatan dan gizi, konseling, serta pemberdayaan.
Informasi lebih lanjut
Ori Sanri Sidabutar
Senior Officer for Communication
+62 877 8433 5149
Email: [email protected]
www.cisdi.org
.png)