Pemerintah Perlu Menjauhkan Anak ....

Thumbnail

Feature

Pemerintah Perlu Menjauhkan Anak dari Rokok untuk Mencapai Indonesia Emas 2045

CISDI Secretariat14 Okt 2020

Hari Anak Nasional 2020 menjadi momentum terbaik pemerintah untuk menjauhkan anak-anak Indonesia dari paparan industri rokok. (Sumber gambar: Pexels)


Hari Anak Nasional dirayakan setiap tanggal 23 Juli. Perayaan ini merupakan penghormatan terhadap hak-hak anak di Indonesia. Anak termasuk dalam kelompok rentan yang hak-haknya harus selalu dilindungi oleh pemerintah, sebab di masa depan kelak mereka akan menjadi individu-individu yang hidup dalam masyarakat. Anak selalu memiliki hak untuk dicintai, dipahami, dan dikelilingi kebahagiaan. Di sisi lain, anak juga perlu mendapatkan jaminan atas kehidupan yang layak dan sehat untuk masa depan mereka.


Sayangnya, Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum mampu memastikan masa depan yang sehat bagi anak-anak Indonesia. Satu indikator yang pantas dilihat adalah meningkatnya angka perokok anak di Indonesia. Rokok jelas merupakan barang yang tidak memiliki manfaat kesehatan apapun bagi anak. Kehadiran rokok di fasilitas-fasilitas publik seharusnya diregulasi ketat, sehingga hanya bisa ditemukan dengan sangat terbatas.


Namun faktanya, data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2019 menampilkan kenyataan yang menyedihkan. Melalui survei anak-anak usia sekolah antara 13 hingga 15 tahun di Indonesia, diketahui 19,2 persen dari mereka merokok. Data itu tidak mengejutkan lantaran berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), angka perokok usia 10-18 tahun juga terus meningkat, dari yang awalnya 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.


Melesatnya angka perokok anak dengan konsisten selama beberapa tahun ke belakang adalah bukti kegagalan pemerintah memenuhi janji RPJMN 2015-2019 untuk menekan angka perokok anak hingga 5,4 persen. Minimnya regulasi serta ketidaktegasan pemerintah terhadap industri rokok menjadi alasan prevalensi perokok anak terus bertumbuh. Padahal, jika melihat dampak yang dihasilkan terhadap anak, ketegasan pemerintah sangat diperlukan.


Risiko Kesehatan

Merokok di usia muda jelas-jelas berpotensi menimbulkan penyakit kronis di usia yang lebih dewasa. Semakin muda seseorang, semakin mudah juga ia mengalami kecanduan merokok dan semakin sulit juga menghentikan kecanduan itu. WHO juga mencatat paparan nikotin di usia anak dan remaja dampak memberi dampak buruk pada perkembangan otak. Di sisi lain, anak dan remaja yang merokok semenjak dini juga lebih rentan mengalami asma serta gangguan pada pertumbuhan dan perkembangan paru yang dapat menimbulkan penyakit seperti PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronik).


Merokok pada usia muda juga dipastikan merusak kinerja dan daya tahan tubuh. Bukan hanya perokok anak aktif yang memiliki risiko kesehatan akibat rokok, perokok pasif pun serupa bahkan memiliki risiko kesehatan lebih tinggi. Asap rokok mengandung setidaknya 4.000 jenis senyawa kimia, 400 zat berbahaya, dan 43 zat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker. Anak yang terpapar asap rokok dapat alami berbagai masalah kesehatan, mulai dari sekadar batuk, kerusakan gigi, infeksi telinga, gangguan pada mata, hingga masalah pernapasan.


Lemahnya regulasi dan pengawasan KTR (Kawasan Tanpa Rokok) membuat perokok anak kerap merokok di sekitar wilayah sekolah. Catatan dari news-medical menyatakan situasi semacam itu mampu menimbulkan berbagai konsekuensi kesehatan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar, seperti merusak daya tangkap anak. Membiarkan rokok bisa diakses oleh anak bukan saja melanggar hak-hak mereka, tetapi juga sama dengan merusak kesehatan yang dapat mengancam masa depan mereka.


Regulasi

Massifnya iklan dan murahnya harga menjadi sebab-sebab utama rokok masih bisa diakses oleh anak-anak. (Sumber gambar: Radio Pelita Kasih)


Terdapat banyak alasan mengapa rokok masih bisa diakses secara bebas oleh anak di Indonesia. Salah satunya karena Indonesia belum mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diajukan oleh WHO. Hal ini menyebabkan upaya pengendalian tembakau tidak maksimal dan segala aturan yang dibuat tidak tegas mengatur peredaran produk-produk hasil olahan tembakau ini. Di luar itu, terdapat pula permasalahan lain yang membuat rokok mudah beredar.


Pertama, murahnya harga rokok merupakan salah satu alasan yang paling mencolok. Situs pemeringkat asal Jepang, Numbeo, mencatat harga untuk membeli satu bungkus rokok di Indonesia hanya berkisar Rp26.000,00. Harga itu dua kali lebih murah dari harga untuk barang serupa di Malaysia dan 10 kali lebih murah dari barang serupa di Singapura.


Kedua, industri rokok juga bebas mempromosikan produk mereka. Semenjak dulu, industri rokok menarget anak-anak muda dan remaja sebagai konsumen loyal. Di Indonesia, kemunculan produk-produk rokok dengan tema petualangan dan fantasi memengaruhi faktor persepsi anak terhadap rokok. Iklan mengambil peran untuk mengubah citra rokok yang buruk dan membahayakan menjadi sesuatu yang keren dan diperlukan.


Pemerintah Indonesia memang telah mengatur jam tayang dan tindakan merokok dalam tayangan televisi, namun paparan citra merek dan aktivitas tetap mendorong anak untuk menormalkan perilaku merokok. Pemerintah sudah seharusnya melarang segala bentuk iklan terhadap produk-produk rokok.


Ketiga, belum maksimalnya peran pemerintah daerah dalam mengatur peredaran rokok. Sejauh ini, beberapa daerah telah menginisiasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). KTR adalah ruangan atau area yang tidak membolehkan tindakan merokok, memproduksi, mengiklankan, mempromosikan, ataupun memperjualbelikan rokok.


Keberadaan regulasi ini diperlukan untuk melindungi anak-anak yang rentan terpapar asap dan promosi produk-produk rokok. Meskipun hingga Mei 2018 terdapat 19 provinsi dan 309 kabupaten yang telah mengatur KTR, namun implementasi di lapangan masih sangatlah kurang lantaran tindakan pelanggaran tidak dikategorikan sebagai tindak pidana ringan untuk memberi efek jera.


Indonesia mengharapkan bonus demografi pada rentang tahun 2030-2040. Prasyarat untuk mencapai itu ialah kehadiran sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif. Faktor kesehatan adalah kunci meraih kualitas tersebut. Jika pemerintah Indonesia masih menutup mata dalam memutus hubungan rokok dengan anak, apa mungkin target Indonesia Emas 2045 benar-benar bisa tercapai?


Sumber:

Global Youth Tobacco Survey 2019: Indonesia. World Health Organization. Update terakhir 26 Mei 2020.


How does passive smoking affect children’s lung? https://www.blf.org.uk/support-for-you/risks-to-childrens-lungs/passive-smoking. Update terakhir September 2019.


Passive Smoking Risks to Children. https://www.news-medical.net/health/Passive-Smoking-Risks-to-Children.aspx. Update terakhir 27 Februari 2019.


Price Rankings by Country of Cigarettes 20 Pack (Marlboro) (Market). https://www.numbeo.com/cost-of-living/country_price_rankings?itemId=17. 2020.


Rokok dan Ancamannya bagi Masa Depan Anak. https://mediaindonesia.com/read/detail/238938-rokok-dan-ancamannya-bagi-masa-depan-anak. 1 Juni 2020.


Smoking still a core challenge for child and adolescent health revelas WHO report. https://www.euro.who.int/en/health-topics/disease-prevention/pages/news/news/2020/6/smoking-still-a-core-challenge-for-child-and-adolescent-health-reveals-who-report. 5 Juni 2020.


Terbaru