Siaran Pers
Koalisi PASTI: Penundaan Cukai MBDK Bukti Pemerintah Tak Serius Melindungi Kesehatan Masyarakat
Ori Sanri Sidabutar • 19 Juni 2025
Jakarta, 20 Juni 2025 - CISDI dan FAKTA Indonesia yang tergabung dalam Koalisi Pangan Sehat Indonesia (PASTI) menyatakan kekecewaan atas keputusan pemerintah membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini. Penundaan kembali pungutan cukai MBDK sangat disayangkan mengingat kebijakan ini telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Koalisi PASTI memandang keputusan ini melemahkan upaya pengendalian konsumsi pangan yang mengandung gula berlebih. Selain itu, batalnya pemberlakuan cukai MBDK juga mempertaruhkan kesehatan jutaan warga Indonesia, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja.
“Penundaan cukai MBDK tahun ini menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat. Pemerintah lebih memilih menjaga kepentingan industri daripada menunaikan kewajibannya menjaga hak kesehatan anak-anak dan generasi muda,” kata Nida Adzilah Auliani, Project Lead for Food Policy CISDI, Jumat, 20 Juni 2025.
Keputusan penundaan cukai MBDK disampaikan Kementerian Keuangan dalam konferensi pers APBN bulanan pada Selasa, 17 Juni 2025. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah menjadikan kondisi perekonomian sebagai alasan penundaan cukai MBDK kali ini.
Pengenaan cukai MBDK telah diwacanakan sejak 2016. Pada 2020, Kementerian Keuangan mengajukan usulan penerapan cukai MBDK. Kendati saat itu disambut baik DPR, pemerintah memutuskan menunda penerapannya karena pertimbangan ekonomi. Sejak itu, rencana pemerintah memberlakukan cukai MBDK terus mengalami penundaan.
Pada Januari lalu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyatakan pengenaan cukai MBDK telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 dan tercantum dalam postur APBN 2025. Dalam Undang-Undang APBN 2025 disebutkan cukai MBDK akan diterapkan pada semester II tahun ini dengan target sebesar Rp 3,8 triliun.
Nida mengatakan, cukai MBDK adalah salah satu kebijakan strategis yang terbukti sebagai intervensi efektif di lebih dari 130 negara untuk menurunkan konsumsi minuman manis, sekaligus mencegah obesitas, diabetes, dan penyakit tidak menular lainnya. Penelitian CISDI pada 2023 menyatakan pengenaan cukai yang berdampak pada kenaikan harga MBDK sebesar 20 persen dari tahun 2024 hingga 2033 berpotensi menurunkan konsumsi harian gula sebanyak 5,4 gram untuk laki-laki dan 4,09 gram untuk perempuan. Dalam jangka waktu 10 tahun, penurunan ini diperkirakan dapat mencegah lebih dari 253 ribu kasus kelebihan berat badan (overweight) dan lebih dari 502 ribu kasus obesitas.
“Bahkan, penelitian tersebut memperkirakan penerapan cukai MBDK dapat mencegah lebih dari tiga juta kasus baru diabetes melitus tipe 2, menyelamatkan lebih dari 455 ribu jiwa dari kematian akibat diabetes dalam satu dekade ke depan dan menghemat beban ekonomi langsung dan tidak langsung akibat diabetes melitus tipe 2 hingga Rp 40,6 triliun,” kata Nida.
Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, sebanyak 67,21 persen rumah tangga di Indonesia mengkonsumsi MBDK. Sementara itu, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menemukan hampir separuh populasi usia tiga tahun ke atas mengkonsumsi minuman manis lebih dari satu kali sehari.
Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Ari Subagio, juga menyoroti lemahnya keberpihakan pemerintah dalam menghadapi krisis penyakit tidak menular.
"Berbicara tentang Generasi Emas tanpa pengendalian penyakit tidak menular adalah omong kosong. Pemerintah harus bersikap tegas dan segera mengambil langkah konkret dalam pengendalian penyakit tidak menular yang kian mengancam masa depan bangsa," tegas Ari.
Ari menambahkan, Komisi XI DPR secara politik telah menyatakan dukungan terhadap kebijakan pengendalian penyakit tidak menular untuk segera diterapkan. "Kebijakan ini telah sejalan dan tercermin dalam postur APBN tahun ini, dan bahkan secara hukum telah diamanatkan dalam Program Penyusunan Peraturan Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang salah satunya memuat instruksi penerapan cukai MBDK. Artinya, tinggal keberanian pemerintah untuk mengaksesnya secara konsisten dan berpihak pada rakyat," ujar Ari.
Oleh sebab itu, Koalisi PASTI mendesak pemerintah untuk:
- Menetapkan jadwal pasti implementasi cukai MBDK dan menghentikan penundaan berulang.
- Menerapkan tarif cukai yang menaikkan harga jual produk MBDK setidaknya 20 persen.
- Mengalokasikan hasil pungutan cukai untuk pembiayaan program dan fasilitas kesehatan masyarakat.
- Menerapkan kebijakan pendukung lingkungan sehat, termasuk pelabelan gizi pada bagian depan kemasan serta pelarangan iklan produk tinggi garam, gula, dan lemak.
- Memperkuat edukasi dan promosi kesehatan tentang dampak konsumsi gula berlebih.
-SELESAI-
Tentang CISDI
Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) adalah organisasi non-profit yang bertujuan memajukan pembangunan sektor Kesehatan dan penguatan sistem Kesehatan melalui kebijakan berbasis dampak, riset, advokasi dan intervensi inovatif yang inklusif dan partisipatif.
Tentang FAKTA Indonesia
FAKTA Indonesia adalah lembaga non-profit yang bekerja dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak warga untuk mendukung terwujudnya Indonesia sebagai negara demokratis.
Informasi lebih lanjut
Ori Sanri Sidabutar
Senior Officer for Communication
+62 877 8433 5149
Email: communication@cisdi.org
Rayi Fahmi
Communication officer
+62 812 1159 7910