Lompat ke konten utama
Logo CISDI: Simbol kolaborasi tiga pilar strategis—riset, advokasi, dan peningkatan kapasitas—untuk kemajuan kesehatan Indonesia.
Thumbnail

Feature

Salah Kaprah Rokok Filter: Tidak Lebih Aman dan Perlu Regulasi Lebih Ketat

Hanindito Arief Buwono11 Mei 2026

Kesimpulan > Penelitian menunjukkan bahwa filter rokok tidak memberikan manfaat kesehatan apa pun dan rokok berfilter tidak kalah berbahaya dibandingkan rokok tanpa filter.

Rokok filter sering dipandang sebagai pilihan yang “lebih aman” untuk dikonsumsi oleh masyarakat dibanding rokok kretek atau rokok tanpa filter. Pandangan ini muncul karena adanya saringan atau filter di ujung batang rokok yang dipercaya mampu menahan sebagian zat kimia yang berbahaya dari asap rokok.


Sejak pertama kali ditemukan oleh seorang insinyur asal Hungaria, Boris Aivaz, pada 1925, rokok filter cepat populer karena sensasi terasa lebih “halus” di tenggorokan. Walhasil, muncul anggapan di masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia, bahwa penggunaan filter pada rokok dapat mengurangi paparan bahan berbahaya.


Anggapan tersebut membuat rokok filter menjadi salah satu jenis rokok yang sering dikonsumsi di Indonesia. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan menunjukkan 53,65 persen masyarakat Indonesia gemar mengkonsumsi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), termasuk rokok filter. Penelitian yang sama menemukan bahwa jumlah perokok aktif di Indonesia diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4 persen di antaranya merupakan perokok berusia 10-18 tahun.


Maraknya konsumen rokok filter tak lepas dari peran industri tembakau yang memasarkan rokok filter sebagai alternatif jenis rokok yang lebih aman untuk dikonsumsi. Padahal, rokok filter memiliki dampak negatif tidak hanya untuk kesehatan saja, tapi juga lingkungan.


Apa Itu Rokok Filter

Menurut American Cancer Society, rokok filter adalah jenis rokok yang umum ditemukan di seluruh belahan dunia yang mengandung tembakau, bahan kimia tambahan, filter, dan kertas pembungkus.


Rokok filter diperkenalkan oleh industri rokok pada 1960-an. Agar mengesankan rokok “lebih aman”, industri menambahkan filter yang dianggap mampu mengurangi tar dan zat-zat beracun lain serta mencegah serpihan tembakau masuk ke paru-paru. Selain itu, lebih dari 90 persen rokok yang dijual di seluruh dunia memiliki filter yang biasanya terbuat dari plastik yang disebut selulosa asetat dan tidak dapat terurai secara alami.


Pada umumnya, rokok filter dibuat dari tembakau murni dengan filter dan tanpa cengkeh, akrab disebut rokok putih. Rokok filter berbeda dengan rokok kretek yang komposisinya terdiri dari campuran tembakau dan cengkeh tanpa filter. Rokok kretek, juga banyak dijumpai di Indonesia, memiliki aroma dan rasa yang khas karena penggunaan cengkeh.


Mitos Rokok Filter Lebih Aman

Industri kerap memperkenalkan rokok filter dengan sebutan “light” dan “mild” bertujuan untuk memberikan kesan rokok yang tidak terlalu berbahaya atau rendah tar. Bahkan, di Indonesia tidak ada larangan bagi industri tembakau untuk memasarkan rokok filter dengan sebutan “light” dan “mild”.


Praktik pemasaran ini membuat masyarakat jadi tergiur untuk mengkonsumsi rokok filter dengan dalih lebih aman. Padahal, penelitian menunjukkan bahwa filter rokok tidak memberikan manfaat kesehatan apa pun dan rokok berfilter tidak kalah berbahaya dibandingkan rokok tanpa filter, baik bagi perokok maupun perokok pasif.


Dari perspektif konsumen, perokok yang mengkonsumsi rokok “mild” maupun “light” cenderung menghisap lebih dalam, lebih sering, dan lebih banyak batang rokok untuk memenuhi kebutuhan nikotin yang adiktif. Zat nikotin memicu ketergantungan dan membuat perokok terus mengkonsumsi rokok filter.


Penelitian di Amerika Serikat juga menemukan bahwa ventilasi pada filter rokok dapat menyebabkan peningkatan kanker di area perifer paru-paru. Temuan tersebut menandakan bahwa perokok menghirup karsinogen lebih dalam ke paru-paru dan partikel kecil dalam asap rokok semakin banyak mengendap di saluran nafas kecil.


Tidak hanya mengganggu kesehatan, rokok filter juga memiliki dampak buruk terhadap lingkungan. Filter rokok termasuk salah satu dari sepuluh jenis polutan plastik paling umum di lautan. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setiap tahunnya sebanyak 4,5 triliun puntung rokok dibuang ke lingkungan, menjadikannya sebagai barang yang paling banyak dibuang secara sembarangan di dunia. 


Puntung rokok filter mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia berbahaya, sebanyak 69 di antaranya bersifat karsinogenik. Banyaknya kandungan zat beracun menjadikan puntung rokok filter sampah plastik berbahaya yang dapat membunuh tanaman, mikroorganisme, hingga mencemari perairan.


Cara Mengurangi Konsumsi Rokok Filter

Salah satu cara efektif untuk mengurangi konsumsi rokok filter di masyarakat adalah dengan menaikkan harga rokok dan melarang iklan rokok.


CISDI selalu menyuarakan pentingnya kenaikan cukai rokok. Berdasarkan penelitian tahun 2025, kenaikan harga rokok sebesar 10 persen akan mengurangi kemungkinan inisiasi merokok sebesar 22 persen di kalangan remaja.


Berdasarkan penelitian tersebut, diketahui bahwa penerapan cukai rokok terbukti efektif mengurangi konsumsi produk tembakau di kalangan remaja karena kelompok ini lebih sensitif terhadap perubahan harga rokok. Selain itu, kenaikan harga rokok juga berpotensi menurunkan konsumsi di kalangan orang dewasa.


CISDI juga telah melakukan riset pada tahun yang sama dan menyimpulkan bahwa menyederhanakan struktur tarif cukai rokok dapat mengurangi variasi harga rokok di pasaran, sehingga akses dan peredaran rokok ilegal atau rokok murah dapat ditekan.


Dari sudut pandang kebijakan, iklan dan promosi rokok harus dilarang untuk mencegah masyarakat terpapar soal rokok dan membeli produk tembakau. Alasannya, CISDI pada 2023 menganalisis turunan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan menemukan tidak ada satu pun pasal yang mengatur pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok.


Pemerintah perlu tegas melarang iklan, promosi, dan sponsor rokok di media luar ruang dan Internet, serta memperketatnya di media penyiaran dan pers.


CISDI yang tergabung dalam Komunitas Save Our Surroundings (SOS) membuat petisi “Mahalkan Harga Rokok” sebagai ajakan bagi masyarakat bahwa kesehatan adalah hak yang seharusnya dilindungi oleh negara. Masyarakat dapat berpartisipasi melalui tautan ini.


-SELESAI -


Terbaru